Persyaratan Pemberkatan Nikah
Surat keterangan belum pernah menikah
Fotokopi KTP kedua calon mempelai
Fotokopi Akta Kelahiran
Surat keterangan dari jemaat asal (bagi yang pindah)
Pas foto 3×4 masing-masing 3 lembar
Surat keterangan catatan sipil (N1, N2, N4)
Surat izin orang tua (jika belum 21 tahun)
Mengikuti konseling pra-nikah dengan pendeta