Pelayanan Nikah

Permohonan pemberkatan pernikahan di Jemaat GPM Naku

Persyaratan Pemberkatan Nikah

Surat keterangan belum pernah menikah
Fotokopi KTP kedua calon mempelai
Fotokopi Akta Kelahiran
Surat keterangan dari jemaat asal (bagi yang pindah)
Pas foto 3×4 masing-masing 3 lembar
Surat keterangan catatan sipil (N1, N2, N4)
Surat izin orang tua (jika belum 21 tahun)
Mengikuti konseling pra-nikah dengan pendeta

Formulir Permohonan Pemberkatan Nikah