Ambon, 18 Juni 2026 – Ketua Majelis Jemaat GPM Naku, Pdt. R.M. Hehakaya, S.Si, mengikuti Lokakarya Bahasa Melayu Ambon dalam Pemberitaan Firman yang diselenggarakan pada 17–18 Juni 2026 di Kota Ambon. Kegiatan ini menjadi wadah pembelajaran sekaligus penguatan kapasitas para pelayan gereja dalam mengoptimalkan penggunaan Bahasa Melayu Ambon sebagai media komunikasi Injil yang kontekstual dan mudah dipahami oleh warga jemaat.
Lokakarya tersebut menghadirkan para narasumber yang membahas peran Bahasa Melayu Ambon dalam pelayanan gerejawi, khususnya dalam penyampaian khotbah dan pemberitaan firman yang relevan dengan kehidupan masyarakat Maluku. Para peserta diajak untuk memahami nilai-nilai kebahasaan, budaya lokal, serta strategi mengomunikasikan pesan-pesan Alkitab secara lebih efektif tanpa mengurangi makna teologis yang terkandung di dalamnya.
Keikutsertaan Pdt. R.M. Hehakaya, S.Si merupakan bagian dari komitmen Majelis Jemaat GPM Naku untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan firman melalui pengembangan kompetensi para pelayan gereja. Penguasaan Bahasa Melayu Ambon yang baik diharapkan mampu memperkuat relasi antara pemberita firman dengan jemaat, sehingga pesan Injil dapat diterima secara lebih komunikatif, kontekstual, dan menyentuh kehidupan umat.
Melalui kegiatan ini, para peserta juga memperoleh kesempatan untuk berdiskusi, bertukar pengalaman pelayanan, serta memperkaya wawasan mengenai pentingnya pelestarian Bahasa Melayu Ambon sebagai salah satu identitas budaya masyarakat Maluku yang memiliki peran strategis dalam kehidupan bergereja.
Diharapkan, hasil dari lokakarya ini dapat diimplementasikan dalam pelayanan di Jemaat GPM Naku melalui pemberitaan firman yang semakin komunikatif, membangun, dan mampu menjawab kebutuhan spiritual jemaat di tengah dinamika kehidupan masyarakat. Keikutsertaan dalam kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen Gereja Protestan Maluku untuk terus mengembangkan pelayanan yang kontekstual, transformatif, dan berakar pada kekayaan budaya lokal sebagai bagian dari kesaksian gereja di tengah dunia.
Lokakarya tersebut menghadirkan para narasumber yang membahas peran Bahasa Melayu Ambon dalam pelayanan gerejawi, khususnya dalam penyampaian khotbah dan pemberitaan firman yang relevan dengan kehidupan masyarakat Maluku. Para peserta diajak untuk memahami nilai-nilai kebahasaan, budaya lokal, serta strategi mengomunikasikan pesan-pesan Alkitab secara lebih efektif tanpa mengurangi makna teologis yang terkandung di dalamnya.
Keikutsertaan Pdt. R.M. Hehakaya, S.Si merupakan bagian dari komitmen Majelis Jemaat GPM Naku untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan firman melalui pengembangan kompetensi para pelayan gereja. Penguasaan Bahasa Melayu Ambon yang baik diharapkan mampu memperkuat relasi antara pemberita firman dengan jemaat, sehingga pesan Injil dapat diterima secara lebih komunikatif, kontekstual, dan menyentuh kehidupan umat.
Melalui kegiatan ini, para peserta juga memperoleh kesempatan untuk berdiskusi, bertukar pengalaman pelayanan, serta memperkaya wawasan mengenai pentingnya pelestarian Bahasa Melayu Ambon sebagai salah satu identitas budaya masyarakat Maluku yang memiliki peran strategis dalam kehidupan bergereja.
Diharapkan, hasil dari lokakarya ini dapat diimplementasikan dalam pelayanan di Jemaat GPM Naku melalui pemberitaan firman yang semakin komunikatif, membangun, dan mampu menjawab kebutuhan spiritual jemaat di tengah dinamika kehidupan masyarakat. Keikutsertaan dalam kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen Gereja Protestan Maluku untuk terus mengembangkan pelayanan yang kontekstual, transformatif, dan berakar pada kekayaan budaya lokal sebagai bagian dari kesaksian gereja di tengah dunia.